OKI (10/2) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadiri undangan Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten OKI dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Agenda Ramadhan 1447 H dan Penentuan Kadar Zakat Fitrah 1447 H di lingkungan Kabupaten OKI, Selasa (10/2/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI, H. Syarip, S.Ag., M.Pd.I, dan dihadiri berbagai unsur organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta stakeholder terkait.
Dari DPD LDII Kabupaten OKI, hadir Ketua DPD Bagus Hermanto Yuyun, S.Pd, bersama Bagian Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) H. Hadinurrohman. Selain itu, rapat juga diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Kabag Kesra Pemda OKI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKI, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKI, BKPRMI Kabupaten OKI, PC NU Kabupaten OKI, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten OKI, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarormas dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan agenda Ramadhan 1447 H. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling berkoordinasi, khususnya dengan Kemenag Kabupaten OKI, agar pelaksanaan kegiatan keagamaan berjalan tertib, harmonis, dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh ormas Islam dan stakeholder dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam setiap kegiatan, terutama selama bulan suci Ramadhan. Koordinasi yang baik akan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kankemenag Kabupaten OKI juga menyampaikan akan mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKI terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan 1447 H, termasuk hasil keputusan Rakor mengenai penetapan kadar zakat fitrah.
Melalui kehadiran dalam Rakor tersebut, DPD LDII Kabupaten OKI menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen umat Islam dalam mewujudkan pelaksanaan Ramadhan yang khusyuk, tertib, dan penuh keberkahan di Kabupaten OKI.
