Ketua DPW LDII Sumatera Selatan Menerima Kunjungan Ustadz Yunus Abdurrahman, Pesepeda Haji dari Malang ke Mekkah

Palembang, 4 Agustus 2025 — Ketua DPW LDII Provinsi Sumatera Selatan, KH Rahmatullah Al Hasany, M.Si., menerima kunjungan silaturahmi dari Ustadz Yunus Abdurrahman di Kantor DPW LDII Sumatera Selatan. Kunjungan ini menjadi momen berharga dalam mempererat ukhuwah Islamiyah dan berbagi semangat perjuangan dakwah.

Ustadz Yunus dikenal masyarakat Indonesia sebagai sosok yang menunaikan ibadah haji tahun 2023 dengan cara yang tidak biasa, yakni bersepeda dari Malang menuju Mekkah. Dalam perjalanannya waktu itu, beliau juga menyempatkan ziarah ke dua masjid suci: Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi.

Dalam kunjungannya ke Palembang, Ustadz Yunus menyampaikan bahwa saat ini ia tengah bersiap untuk melanjutkan perjalanan dakwah dan ziarah berikutnya. Setelah dua tahun lalu mengunjungi Tanah Suci, kali ini beliau bertekad untuk menyempurnakan ziarah ke Masjid Al-Aqsha di Palestina, sekaligus melakukan ekspedisi ke beberapa negara di Eropa dan Afrika Utara dengan semangat ukhuwah dan persaudaraan Islam.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar saya untuk menyambung tali ukhuwah dan menyebarkan pesan damai Islam ke berbagai penjuru dunia. Insya Allah perjalanan ini juga menjadi media dakwah dan pembuktian bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam,” ujar Ustadz Yunus.

Di sisi lain, Ustadz Yunus juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk meluruskan berbagai isu negatif yang kerap diarahkan kepada LDII, seperti tuduhan bahwa masjid LDII selalu dipel setelah digunakan oleh jamaah non-LDII. Ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut tidak benar dan hanya muncul akibat kesalahpahaman.

“Masjid LDII terbuka untuk siapa saja selama menjaga adab dan tata tertib. Tidak ada aturan soal pel lantai setelah dipakai jamaah lain,” tegasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi para dai dan generasi muda untuk terus menyebarkan nilai-nilai Islam dengan semangat damai, terbuka, dan penuh hikmah.

admin_taufik

Learn More →
Telegram
WhatsApp