Wakil Ketua DPW LDII Sumsel : Pengurus Organisasi Harus Profesional dan Serius dalam Berorganisasi untuk Kemaslahatan Umat

PALEMBANG– DPD LDII Kota Palembang menggelar Rapat Koordinasi Daerah LDII Kota Palembang pada Minggu (9/3). Acara yang bertempat di Masjid Al Faqih, bertujuan untuk mengevaluasi dan upaya sinkronisasi program kerja LDII di Kota Palembang.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Sumatera Selaran H. Edy Thamrin, ST MM mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh para pengurus daerah (DPD) dan PC PAC di Kota Palembang, merupakan sarana sosialisasi dan diskusi antar pengurus untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam urusan kemaslahatan umat.

“Tujuannya, para pengurus organisasi mampu melahirkan program terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat. Artinya dengan program yang baik juga dapat diimplementasikan dengan profesional,” tukas Edy saat menyampaikan sambutan.

Merujuk arahan Ketua Umum pada Rakorbid OKK Februari yang lalu, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menyampaikan LDII perlu mengikuti peran dan pola organisasi yang besar baik secara tata kelola manajemen maupun kaderisasi. “LDII telah dikenal luas oleh masyarakat, bahkan diperhitungkan. Pengelolaan manajemen organisasi harus kita lebih serius lagi,” ujarnya.

Pengelolaan serius itu, kata Chriswanto yang pertama adalah tata kelola profesional secara administrasi, kaderisasi, komunikasi dan keseluruhan organisasi. Kedua, tingginya mobilitas pergantian pengurus perlu proses sharing knowledge antar pergantian pengurus. Karena itu, konsolidasi tersebut sangat penting agar memahami hasil keputusan organisasi dan latar belakang pengambilan keputusan tersebut.

Meski hal tersebut masih jadi kendala, Chriswanto menegaskan, anggota organisasi disarankan membaca dan mempelajari tata kelola organisasi. “Aturan secara umum mengikuti undang-undang keormasan, namun perlu membaca tata kelola organisasi karena memiliki ciri khasnya tersendiri meski pengelolaan sama. Teman-teman harus pelajari Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi dan tata kerja LDII,” kata KH Chriswanto.

Tata aturan tersebut menjaga konsistensi para anggota karena sudah menjadi hal yang disepakati pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas). “Paling tidak, referensi buku Munas LDII 2021 beserta perubahan-perubahan di dalamnya pada rakernas diketahui,” ujarnya.

admin_taufik

Learn More →
Telegram
WhatsApp