OKU Timur (19/9) – Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tingkat Kabupaten OKU Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Martapura Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (18/9/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Sefri Hendra, S.H., serta didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hafiezd, S.H. Dalam sambutannya, Kasi Intel menyampaikan bahwa forum koordinasi ini memiliki peran strategis dalam menjaga harmonisasi dan kondusivitas di tengah masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kita dapat menyamakan persepsi, menyatukan kualitas komunikasi, serta menganalisis setiap informasi atau laporan yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan maupun agenda keagamaan di OKU Timur,” ujar Sefri Hendra.
Lebih lanjut, Sefri menegaskan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi antar-instansi serta lembaga keagamaan dalam mendeteksi dan menyelesaikan potensi permasalahan di lapangan.
“Saya berharap kepada Tim PAKEM dan seluruh elemen yang hadir dapat terus meningkatkan sinergitas serta keterbukaan komunikasi. Dengan demikian, jika ada isu atau permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, kita bisa segera melakukan konsolidasi dan penyelesaian sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.
Ketua DPD LDII OKU Timur berkomitmen untuk kontribusi aktif organisasi dalam mendukung program kerja pemerintah serta aparat penegak hukum.
“Kami mendukung penuh kebijakan yang disampaikan dalam rapat koordinasi yaitu menciptakan kerukunan dan toleransi antar umat di dalam kemasyarakatan,” tutup Mulyanto Ketua DPD LDII Kab. OKU Timur.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta rakor di Aula Kejari OKU Timur.
